Salam untuk para guru dimanapun
anda berada, mari mengenal jenis-jenis sekolah dasar
Sekolah dasar merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan enam tahun. Sekolah dasar merupakan begaian dari pendidikan dasar.
Didalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar disebutkan
bahwa penidikan dasar merupakan pendidikan Sembilan tahun, terdiri atas
pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama (SLTP). Dengan demikian merupakan salah satu bentuk satuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
Beberapa jenis sekolah dasar (SD) di Indonesia, yaitu SD Konvensional,
Sd percobaab, SD inti, SD kecil, SD satu guru, SD pamong, dan SD terpadu.
1) SD Konvensional
SD Konvensional adalah sekolah dasar biasa yang menyelenggarakan
pendidikan enam tahun, terdiri atas enam kelas, dengan enam orang guru kelas.
Satu orang guru mata pelajaran Pendidikan Agama, satu orang guru mata pelajaran
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, satu orang kepala sekolah, dan satu orang
pesuruh. Jumlah siswa dan guru dalam satu kelas umumnya berbanding 40 :
2) SD Percobaan
SD percobaan adalah sekolah daar konvensional yang
menyelenggarakan pendidikan enam tahun, terdiri atas enam kelas, dengan enam
orang guru kelas, satu orang guru mata pelajaran Pendidikan Agama, satu orang
guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, satu orang kepala sekolah
dan satu orang pesuru. Jumlah siswa dan guru dalam satu kelas umumnya 40 :1
hanya saja, SD percobaan diberi kewenangan untuk melakukan percobaan-percobaan
tertentu dalam rangka peningkatan mutu pendidikan sekolah dasar. Sampai pada
akhir tahun 1997 di Indonesia terdapat 20 SD percobaan (SDNP)
3) SD Inti
SD inti adalah sekolah
dasar Konvensional yang menyelenggarakan pendidikan enam
tahun, terdiri atas enam kelas, dengan enam orang guru kelas. Satu orang guru
mata pelajaran Pendidikan Agama, satu orang guru mata pelajaran Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan, satu orang kepala sekolah, dan satu orang pesuruh.
Jumlah siswa dan guru dalam satu kelas umumnya berbanding 40 : 1. Hanya saja
sekolah ini ditunjuk sebagai pusat pengembangan sekolah dasar lain disekitarnya
pada tingkat gugus. Dalam
rangka memainkan perananya sebagai pusat pengembangan sekolah dasar disekitarnya. SD inti
dilengkapi dengan satu
ruangan Kelompok Kerja Guru
(KKG), satu ruang perpustakaansekolah dan satu ruang serbaguna.
4) SD kecil
SD kecil adalah sekolah yang pada umumnya terdapat di daerah
terpencil dengan sistem pendidikan yang berbeda dengan SD Konvensional. Jumlah siswanya maksimal 60 orang (kelas 1 sampai dengan kelas 4) dengan
dua orang guru kelas dan satu kepala sekolah. Proses belajar mengajar
diselenggarakan dengan menggunakan modul, penggabungan kelas, dan tutor sebaya.
5) SD satu Guru
SD satu guru adalah sekolah dasar yang pada umumnya terdapat
didaerah terpencil dengan sistem pendidikan yang berbbeda dengan SD
Konvensional. Jumlah siswanya maksimal hanya 30 orang (kelas 1 sampai dengan
kelas 4) dengan satu orang guru kelas yang sekaligus merankap sebagai kepala
sekolah. Proses belajar mengajar diselenggarakan dengan menggunakan modul.
Penggabungan kelas dan tutor sebaya.
6) SD Pamong
SD pamong adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat, orang tua, dan guru untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi anak
putus sekolah dasar atau anak lain yang karena satu dan lain hal, tidak dapat
datang secara teratur belajar di sekolah.
7) SD Terpadu
SD terpadu adalah sekolah dasar yang menyelenggarakan pendidikan bagi
anak normal dan penyandang cacat maupun normal bersama-sama dengan menggunakan
kurikulum sekolah dasar konvensional
Ibrahim Bafadal, Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar, (Jakarta :Bumi Aksara, 2012).
Artikel ini adalah artikel yang saya tulis beberapa tahun lala saat masih duduk di bangku kulisah, jangan di kopi da untuk yang sedang membuat karya ilmiah ambilah sumber primer langsung ya. monggo diskusi di kolom komentar. . .
Belum ada tanggapan untuk "Mengenal Jenis-jenis Sekolah dasar"
Posting Komentar